Potensi energi surya di lahan bekas tambang menjadi topik yang semakin menarik perhatian, terutama di era transisi energi. Lahan bekas tambang sering kali dianggap tidak produktif dan terabaikan, namun dengan pemanfaatan teknologi tenaga surya, lahan ini dapat bertransformasi menjadi sumber energi bersih yang berkelanjutan. Lahan bekas tambang, seperti area terbuka dan lahan lunak, menawarkan potensi luas untuk instalasi panel surya. Dengan semakin tingginya permintaan energi terbarukan, penggunaan lahan bekas tambang untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dapat memberikan solusi multifungsi. Salah satu keuntungannya adalah proses rehabilitasi yang dapat mendukung pemulihan ekosistem setempat. Pembangunan PLTS di lahan bekas tambang dapat membantu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh pembangkit listrik berbasis fosil. Menurut penelitian, satu megawatt jam energi surya dapat mengurangi emisi karbon hingga 1,5 ton per tahun. Selain itu, sinar matahari yang merupakan sumber energi melimpah dan terbarukan, dapat dioptimalkan, terutama di wilayah tropis seperti Indonesia. Lahan bekas tambang sering kali memiliki tantangan tersendiri, seperti kualitas tanah yang rendah dan kontaminasi. Namun, teknologi modern dalam instalasi panel surya mampu menanggulangi masalah ini. Sistem penyangga yang dirancang khusus memang memungkinkan pemasangan di lahan yang tidak rata, sehingga meminimalkan gangguan pada tanah di bawahnya. Ekonomi juga menjadi faktor penting. Biaya pembangunan PLTS telah menurun secara signifikan dalam dekade terakhir. Investasi di lahan bekas tambang cenderung lebih murah dibandingkan dengan lahan baru, dan pemilik lahan bisa mendapatkan pendapatan tambahan melalui sewa lahan kepada perusahaan energi. Hal ini menciptakan peluang kerja baru dan mendukung perekonomian lokal. Di beberapa tempat, seperti Kalimantan dan Sumatra, pemerintah mendukung pemanfaatan lahan bekas tambang untuk inisiatif energi terbarukan. Program-program ini sering kali melibatkan masyarakat lokal, mengedukasi mereka tentang manfaat energi bersih dan bagaimana mereka bisa terlibat dalam proyek-proyek tersebut. Inisiatif internasional juga menggarisbawahi pentingnya investasi dalam energi surya di lahan bekas tambang. Proyek-proyek seperti di negara-negara Eropa menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya yang tidak dimanfaatkan demi kepentingan lingkungan dapat memberikan hasil yang positif. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat menjadi pionir dalam pengembangan energi surya di lahan bekas tambang. Kolaborasi antara sektor publik dan swasta sangat diperlukan untuk merealisasikan potensi ini. Melalui kerjasama, teknologi lebih canggih dapat diimplementasikan, meningkatkan efisiensi dan efikasi pengoperasian PLTS. Penelitian lebih lanjut juga penting agar pengetahuan tentang bahwa lahan bekas tambang dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan dampak minimal terhadap lingkungan. Manfaat sosial dari pemanfaatan energi surya di lahan bekas tambang juga tidak bisa diabaikan. Dengan memberikan akses energi bersih kepada masyarakat, kesehatan dan taraf hidup dapat meningkat. Sekolah dan pusat kesehatan dapat memanfaatkan listrik untuk operasi sehari-hari, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas hidup serta pendidikan di daerah tersebut. Akhirnya, potensi energi surya di lahan bekas tambang adalah langkah strategi dalam upaya menghadapi tantangan krisis energi global. Pemanfaatan lahan ini merupakan contoh sinergi antara ekonomi, lingkungan, dan masyarakat, yang menciptakan win-win solution untuk keberlanjutan energi di masa depan.

